Yogyakarta- Perseteruan owner merk dagang PStore Glow, Putra Siregar dengan Maharani Kemala- Shandy Purnamasari, owner brand MS Glow, turut ...
Yogyakarta- Perseteruan owner merk dagang PStore Glow, Putra Siregar dengan Maharani Kemala- Shandy Purnamasari, owner brand MS Glow, turut dipantau Menteri Hukum serta HAM( Menkumham) Yasonna H Laoly."( Perseteruan) antara MS Glow serta PS Glow itu tuntutannya telah bermiliar- miliar, ini satu contoh jika kita lalai serta abai mencatatkan hak intelektual kita," kata Yasonna dikala mendatangi Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis, 21 Juli 2022.
![]() |
| Menkumham Yasonna Laoly di Yogyakarta Kamis (21/7). Tempo/Pribadi Wicaksono |
Yasonna juga memohon publik belajar dari permasalahan sengketa merek dagang MS Glow serta PS Glow itu." Paling utama untuk mereka yang masih dini merintis usaha, permasalahan MS Glow vs PSGlow itu dapat jadi contoh pelajaran, paling utama para pelakon UMKM," kata Yasonna.
" Pengurusan kekayaan intelektual ini jangan hingga terlambat, jangan menunggu maju bisnisnya baru mendaftarkan mereknya, itu hendak rawan jadi sengketa," ucapnya.
Yasonna menebak persengketaan merk dagang antara MS Glow serta PS Glow terjalin akibat terlambatnya pengurusan hak kekayaan intelektual. Owner usaha, kata Yasonna, kerapkali terbuai, tidak menyadari sehabis bisnis tumbuh, terdapat pihak lain yang mendaftarkan hak cipta merk dagang.
" Jangan ragu bersinergi dengan pemerintah wilayah serta departemen lembaga supaya makin sadar berartinya mendaftarkan hak kekayaan intelektual," kata Yasonna.
Yasonna berkata buat menjamin hak kekayaan intelektual, pemerintah pula sudah menghasilkan Peraturan Pemerintah( PP) No 24 Tahun 2022 menimpa Peraturan Penerapan Undang- Undang No 24 tahun 2019 menimpa Ekonomi Kreatif pada Juli 2022 ini. Ketentuan tersebut jadi payung hukum dalam penyelesaian sengketa pembiayaan dan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.
" PP ini pula mengendalikan skema pembiayaan yang bisa diperoleh oleh pelakon ekonomi kreatif lewat lembaga keuangan bank ataupun non- bank yang berbasis kekayaan intelektual," kata ia.
Bagi Yasonna, pemerintah wilayah pula butuh mempunyai Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang spesial menanggulangi pelindungan Kekayaan Intelektual." Di tingkatan nasional, Yogyakarta masuk jadi 5 besar wilayah dengang pencatatan hak cipta serta posisi ke 8 buat registrasi merk di Indonesia," kata ia.
Owner PStore Glow, Putra Siregar memilah berdamai dengan Maharani Kemala- Shandy Purnamasari serta suaminya, Gilang Widya Pramana ataupun Juragan 99. Dia memilah menutup usaha PStore Glow serta tidak mengambil keuntungan dari kemenangan yang diperolehnya, ialah MS Glow membayar ia Rp 37 miliyar buat kekalahan itu.


